Istilah Telat Menikah | Medis, Sosial dan Makna Sabar
Mungkin saja orang ramai membahas istilah telat menikah. Karena, di Indonesia ada kelaziman menikah di umur tertentu. Ada patokan usia yang sering dianut sebagian besar masyarakat Indonesia.
Mari kita bijak mengulas apakah istilah telat menikah ini. Apakah masih relevan atau sudah tidak.
Istilah telat menikah, dari faktor medis dan kesehatan
Istilah telat menikah mungkin merujuk pada faktor kesehatan. Mari kita merujuk kepada ahlinya. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menganjurkan rentang usia menikah, untuk pria 25 tahun dan 21 tahun untuk wanita.
Ini bisa diartikan bahwa usia menikah kisaran umur yang dianjurkan. Jika boleh diterjemahkan, maka rentang usia 24-27 tahun pada pria dan 21-24 tahun pada wanita.
Secara medis, rentang ini merupakan usia sehat menikah. Sehat untuk wanita hamil, persalinan, menyusui dan mengasuh batita-balita.
Rentang Usia Sehat Bumil dan Melahirkan
Para ahli kesehatan menetapkan usia sehat wanita hamil, melahirkan dan menyusui antara usia 20 hingga 35 tahun. Di luar rentang itu, merupakan usia risiko tinggi.
Untuk pria, rentang usia ini punya kematangan fisik dan kematangan mental untuk menafkahi keluarga serta mengayomi anggota keluarganya. Jadi, mungkin istilah telat menikah dirujuk dari standar medis di atas ini.
Istilah telat menikah, faktor sosial
Di antara faktor adalah yang ikut mempengaruhi adalah sosial ekonomi. Di Indonesia, kondisi ekonomi belum begitu stabil. Pekerjaan yang dianggap mapan masih terbatas pada PNS, TNI Polri dan BUMN. Di luar itu, masih belum bisa dianggap stabil.
Beda dengan negara dengan ekonominya kuat. Biasanya negara yang dengan empat musim. Ketika musim dingin mereka tidak banyak bekerja di luar karena cuaca dingin ekstrem, sampai di bawah 0 derajat Celcius. Tapi karena ekonominya stabil, mereka masih bisa mencukupi keluarga meski kegiatan kerja dikurangi.
Belum lagi usia pensiun, di negara ekonomi mapan, di usia 60 hingga 80 tahun masih bisa hidup layak karena tunjangan negara masih diberikan kepada setiap warga.
Sedangkan di Indonesia, tidak ada tunjangan hari tua bagi lansia non ASN atau non TNI Polri. Tidak banyak warga negara Indonesia yang mendapat tunjangan atau bantuan sosial yang memadai.
Ada Kalkulasi Usia Kerja & Usia Produktif
Tentu ini semua berimbas pada struktur keluarga di Indonesia. Kita harus membuat kalkulasi yang baik agar usia produktif ini memiliki daya dukung terhadap keluarga kita masing-masing.
Jika menikah usia 25 tahun, lalu punya anak usia 27 atau 28 tahun misalnya, maka anak kita mencapai usia 25 tahun ketika kita masih usia 50an tahun. Ini masih sehat untuk bekerja dan mencukupi diri serta keluarga hingga masa senja.
Jika menikah lebih dari usia ideal itu, tentu usia senja (60 tahun ke atas) akan lebih sulit bersaing dalam hal dunia usaha/dunia industri (DUDI) padahal masih ada anak yang belum belum mandiri secara ekonomi.
Maka, istilah telat menikah bisa muncul dari kalkulasi ini. Itulah sebabnya, penting bagi kaum muda untuk membuat rencana jangka panjang dalam banyak aspek kehidupan. Penting untuk berdiskusi dengan para senior untuk mendapat bimbingan yang baik.
Istilah telat Menikah, Faktor Adat-Istiadat Di Suatu Daerah Jadi Penghambat
Tidak lupa, faktor istilah telat menikah juga sangat dipengaruhi oleh budaya setempat. Di sejumlah daerah, terdapat tradisi yang bikin ciut nyali para pemuda untuk menikah. Misalnya suku Bugis-Makassar dan beberapa sub-suku di Nusa Tenggara.
Mengacu adat-istiadat, para pria harus menyiapkan uang panai/panaik untuk mempersunting si wanita pilihan. Nilainya bisa puluhan juta, ratusan juta bahkan miliaran rupiah, tergantung status sosial dan tingkat pendidikan si wanita.
Ada juga yang tidak menggunakan nilai uang, tapi jumlah ternak. Misalnya di Nusa Tenggara, para pria di-challenge untuk menyediakan berapa ekor sapi, kerbau bahkan kuda. Makin tinggi status sosial di wanita, makin banyak pula ternak yang harus disediakan.
Apakah Tradisi Ini Sesuai Ajaran Islam?
Tentu tradisi ini dianggap memberatkan para pemuda. Karena, tidak semua berasal dari keluarga yang mampu. Sedangkan anjuran agama Islam, hanyalah mahar/maskawin yang wajib diberikan pria dan itu pun semampunya.
Inilah salah satu alasan banyak gadis di wilayah tertentu mendapat julukan telat menikah. Bisa jadi karena para pria merasa ngeri dengan tradisi yang kadung mengakar, padahal agama Islam tidak mewajibkan demikian.
Bersambung ke bagian berikutnya: Makna Sabar dalam Urusan Jodoh
Baca juga: Testimoni taaruf, Cara Allah Mempertemukah Jodoh
Foto: pixabay
