Alasan Anak SMP Dinikahkan

Alasan Anak SMP di Nikahkan

Alasan Anak SMP di Nikahkan | Akhir-akhir ini jagat maya di hebohkan dengan meningkatnya anak yang mengajukan dispensasi nikah. Sepanjang tahun 2022, tercatat ada sebanyak 50,673 kasus yang telah mengajukan dispensasi pernikahan. Sedangkan pada awal tahun 2023, sebanyak 200 anaktelah mengajukan dispensasi pernikahan. Pulau jawa menduduki peringkat tertinggi dalam kasus dispensasi pernikahan anak ini. Lebih detail, di ponorogo menyentuh 191 kasus, di yogyakarta sendiri terdapat 556 anak, ini masih dari 2 kota, masih banyak kota lainnya yang mengajukan dispensasi nikah

Sesuai dengan UUno 16 tahun 2019 tentang pernikahan mengatur usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun, baik perempuan maupun laki-laki, bila inin menikah tetapi umur belum mencukupi peraturan, bisa mengajukan dispensasi nikah.

Ketika di telisik, sebagian besar yang mengajukan dispensasi nikah merupakan anak di bawah umur yang sudah terlanjur berbadan dua. Meski pun tidak semua, tapi itulah yang mendominasi. Mau tidak mau dispensasi pernikahan itu harus segera di laksanakan. Yang lebih mirisnya, dari ribuan kasus dispensasi pernikahan yang diajukan, tidak hanya berisi anak-anak yang masih duduk di bangku SMP. Bahkan yang masih duduk dibangku SD juga termasuk kedalam daftar.

Alasan Anak SMP di Nikahkan

Alasan anak SMP di nikahkan yang paling utama dikarenakan hamil di luar nikah. Ada beberapa faktor yang menyebabkan fenomena ini terjadi. Berikut ini alasan anak SMP di nikahkan.

• Tradisi Nikah Muda di Indonesia

Seperti yang sudah di jelaskan sebelumnya, tidak semua yang mengajukan dispensasi nikah adalah anak-anak yang telah hamil duluan. Beberapa diantara yang terdapat merupakan tradisi yang terjadi dibeberapa tempat di Indonesia. Beberapa daerah tersebut ialah madura, indramayu, Sulawesi Selatan.

(Baca Juga: Lima Daerah di Indonesia yang Punya Tradisi Nikah Muda)

Di Madura, pernikahan muda menjadi hal yang lazim di sana. Maka tidak menjadi hal baru, jika ada yang masih berumur 15 tahun tetapi sudah memiliki anak. Ada beberapa faktor yang membuat mereka menikah muda, diantaranya mengikat keluarga yang jauh, hingga dilatari faktor hutang budi. Pernikahan muda di sana juga serjng diawali dengan perjodohan sesuai kesepakatan orang tua.
Selain di Madura, di Indramayu juga dikenal sebagai daerah banyak ditemukan ya masyarakat yang menikah di usia belia. Motif yang mendorong pernikahan ini cukup beragam, sepeti alasan ekonomi, hingga bertujuan mengangkat derajat keluarga jika si calon menantu berasal dari keluarga berada.

Terakhir, Sulawesi Selatan, di provinsi tersebut ada sebuah pulau bernama Kodingareng. Pulau tersebut terletak tidak jauh dari kota Makassar. Di pulau tersebut, mempunyai tradisi nikah muda. Akan tetapi aturannya agak berbeda dari yang lainnya. Seperti usia nikah yang ditentukan dengan tanggal pertama seorang anak perempuan mengalami menstruasi. Ketika orang tua mendapatj putrinya telah menstruasi, mereka akan mencarikan calon suami dan buru-buru menikahkan anak gadisnya.

• Hamil Duluan

Hamil duluan merupakan alasan kedua kenapa anak SMP di nikahkan. Bahkan alasan ini yang menduduki jumlah tertinggi para anak mengajukan dispensasi nikah. Tentunya hal ini menyakitkan, mengingat semakin banyaknya anak yang hamil diluar nikah, artinya banyak anak yang jauh dari agamanya.

(Baca Juga: Mengapa Pacaran Bahaya untuk Perempuan)

Berawal dari pacaran berujung pada hubungan terlarang dan berakhirr pada kehamilan diluar nikah. Padahal Islam sudah terdapat larangan untuk mendekati zina. Pacaran itu sama dengan mendekati zina, karena pintu perzinaan paling banyak terbuka dari pintu pacaran.

Pergaulan bebas juga menjadi salah satu faktor penyebab yang bisa menyebabkan seorang anak perempuan hamil diluar nikah. Ketika berkumpul dengan orang-orang yang tidak menjaga kesuciannya, maka kita akan menjadi asing ketika menjaga kesucian. Maka tak sedikit anak muda yang merelakan kesuciannya supaya sama dengan para temannya.

(Baca Juga: Bahaya Pergaulan Bebas)

 

Penulis: Syahirah Ramadania

Editor: Oki Aryono

Foto: Pixabay

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *