Mengapa Pacaran Bahaya untuk Perempuan

Mengapa pacaran bahaya untuk perempuan

Mengapa Pacaran Bahaya untuk Perempuan | Meski pun pacaran sudah jelas keharamannya dalam Islam, namun tidak sedikit yang masih melakukan aktifitas pacaran tersebut. Padahal terdapat maslahat pada setiap larangan yang sudah Allah SWT tetapkan.

Begitu juga dengan larangan pacaran. Aktifitas pacaran tersebut banyak sekali mudhorotnya dan yang lebih banyak dirugikan dalam aktifitas ini adalah perempuan. Berikut merupakan dampak buruk dari pacaran bagi perempuan.

(Baca Juga: Perbedaan Pacaran dan Ta’aruf)

Pacaran Bahaya untuk Perempuan, Mudah Terjerumus ke Dalam Perzinaan

Banyak sekali remaja yang memprotes larangan pacaran tersebut dengan dalih tidak akan melakukan zina. Kita akan pacaran sehat, katanya. Padahal, tidak ada pacaran sehat kecuali pacaran setelah pernikahan.

Interaksi yang dilakukan secara intens antara laki-laki asing dan perempuan saja sudah dilarang dalam Islam. Karena interaksi intens tersebut bisa mengundang syahwat laki-laki. Hingga tidak sedikit dari mereka berani menghasut pasangannya untuk melakukan hubungan badan meski pun belum ada ikatan pernikahan.

Dengan rayuan gombalnya dan janji manis yang diutarakan laki-laki, membuat perempuan yang dibutakan cinta akan tertipu sehingga memberikan keperawanannya kepada pacarnya tersebut.

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’:32)

Dari ayat ini jelas, pacaran saja sudah dilarang. Apa lagi sampai melakukan zina (berhubungan badan).

Pacaran Bahaya untuk Perempuan, Hamil di Luar Nikah

Tak sedikit kita dapati, perempuan di sekitar kita yang hamil diluar nikah. Bahkan banyak dari mereka masih berstatus sebagai pelajar. Dari kasus hamil diluar ini, yang lebih merasakan dampak buruknya adalah pihak perempuan dan bayi yang dikandungnya. Perempuan yang hamil diluar nikah akan dipandang buruk dan dikucilkan oleh masyarakat. Bahkan keluarga pun belum tentu bisa menerima kenyataan tersebut.

Selain itu, anak hasil dari hubungan diluar nikah juga merasakan dampak buruk sampai jangka waktu yang sangat panjang. Anak hasil diluar pernikahan bernasab pada ibunya. Jika anak tersebut berjenis kelamin perempuan, ketika hendak menikah, anak tersebut tidak bisa diwalikan oleh ayah biologisnya. Kalau tetap dipaksa diwalikan oleh ayah biologisnya, maka pernikahan anak tersebut tidak sah.

Anak hasil diluar pernikahan tidak berhak mendapatkan nafkah lahir dari ayah biologisnya, jika ayah biologisnya ingin memberikan, itu termasuk sedekah karena memang bukan kewajiban. Yang terakhir, anak tersebut tidak berhak mendapatkan harta waris.

(Baca Juga: 6 Hadist tentang Wanita dan Kemuliaannya dalam Islam)

Aborsi Paling Sering Muncul Akibat Pacaran

Dampak buruk selanjutnya adalah aborsi. Secara bahasa, aborsi merupakan pengeluaran janin sebelum dia bisa hidup mandiri diluar rahim. Dalam dunia medis, ada aborsi yang diperbolehkan bahkan harus dilakukan karena beberapa alasan yang berhubungan dengan nyawa ibunya.

Namun, banyak diluar sana perempuan melakukan aborsi secara ilegal. Salah satu alasannya adalah perempuan tersebut belum siap menjadi seorang ibu atau hamil diluar nikah. Bisa juga karena laki-laki yang menghamilinya tidak mau bertanggung jawab.

Aborsi ilegal disini termasuk kedalam kasus pembunuhan. Padahal membunuh merupakan salah satu yang dilarang dalam Islam. “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah melainkan dengan alasan yang benar.” (QS.Al-Isra:33)

Yang bersalah adalah perempuan dan laki-laki yang melakukan hubungan suami istri sebelum pernikahan, namun calon bayi tidak bersalah turut merasakan akibatnya. Padahal bayi tersebut juga berhak untuk merasakan hidup didunia.

Bahkan di Surah lain dijelaskan bahwa membunuh seorang manusia sama seperti membunuh manusia seluruhnya. “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS. Al-Maidah:32)

Ngeri, Bisa Berujung Bunuh Diri

Perempuan yang hamil diluar nikah itu kerap terserang depresi. Karena mendapat hinaan dan dikucilkan masyarakat sekitar, belum lagi tidak diterima oleh keluarga. Bunuh diri terkadang menjadi pilihan satu-satunya dihadapan mereka. Sehingga tak jarang yang melakukan bunuh diri tanpa mengetahui atau bahkan tidak peduli dengan kehidupan setelah kematian.

“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, maka dia akan disiksa dengan benda tersebut di neraka jahanam.” (HR.Al-Bukhari dan Muslim)

Maksudnya, jika kita mati karena bunuh diri dengan minum racun, maka diakhirat nanti kita akun selalu mengulangi hal yang sama terus menerus sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Mengerikan bukan?

Waspada Trafficking & Prostitusi

Akibat buruk dari pacaran bagi perempuan selanjutnya adalah dijual oleh pacarnya sendiri. Kasus kali ini tidak kalah menghebohkannya. Mengingat, sebagian besar orang beranggapan pacaran adalah aktifitas untuk mengenal calon pasangan.

Namun aktifitas tersebut malah berujung sih gadis diperdagangkan secara seksual dengan pacarnya sendiri. Ujungnya adalah trafficking atau perdagangan manusia dan prostitusi. Banyak munculnya kasus prostitusi berawal dari pacaran. Awalnya hanya romantisme ternyata berkedok bisnis seks alias prostitusi.

Hal tersebut bisa berakibat buruk bagi sih korban (perempuan) karena yang terserang tidak hanya secara fisik tetapi juga mentalnya. Akibat buruknya hampir sama ketika terjadi hamil di luar nikah, kalau tidak gila ya bunuh diri.

Dari beberapa dampak buruk akibat berpacaran, dapat kita pahami bahwa yang paling dirugikan dari aktifitas yang telah Allah haramkan ini adalah perempuan. Sebab itulah, hindari pacaran untk menghindari hal-hal buruk yang suda banyak terjadi disekitar kita.

Penulis: Syahirah Ramadania

Editor: Oki Aryono

Foto: Pixabay

 

 

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *