Wali Nikah Siapa Saja | Tak Hanya Ucapkan Ijab

wali nikah siapa saja

Wali nikah itu siapa saja? Islam sudah mengatur bagaimana pria dan wanita dalam urusan nikah, termasuk siapa saja yang bisa jadi wali nikah.

Islam menempatkan wanita dengan sangat terhormat dan penuh kasih sayang. Aturan Allah dan Rasul sebagai pedoman utama kaum muslim sangat menjaga kehormatan wanita. Sehingga ditetapkanlah panduan tentang wali nikah siapa saja.

Wali Nikah Siapa Saja, Mengapa Wanita Harus Pakai Wali tapi Pria Tidak

Mengapa harus ada wali bagi wanita namun tidak dengan pria? Karena Islam menganggap perempuan layaknya seorang ratu. Mengapa bisa demikian?

Suatu ketika ada seorang syekh dari Jazirah Arab yang mendapat pertanyaan dari seorang wanita nonmuslim asal Inggris.

Wanita itu bertanya, “Mengapa Islam mengharuskan muslimah menutup seluruh tubuhnya di tempat umum dan tidak boleh bersentuhan dengan pria lain?”

Dijawab dengan suatu pertanyaan, “Apakah setiap orang bisa bersalaman dengan Ratu Inggris?”

“Tentu tidak.”

“Maka, begitulah wanita dalam Islam. Dia ibarat ratu. Hanya keluarga dan suaminya saja yang boleh menyentuhnya. Dan suami itu pun sudah mendapat izin dari walinya (saat ijab dalam akad nikah). Demikian pula Ratu Inggris. Hanya keluarga dan orang yang mendapat izin saja boleh bersalaman dengan ratu.”

Baik Dan Rusaknya Moral Wanita Itu Tergantung Walinya

Begitulah mulianya kedudukan wanita di dalam Islam. Maka, peran wali itu bukan hanya untuk urusan menikah saja. Namun wali bagi wanita muslimah adalah pelindung, pendamping dan duta. Ya duta.

Ibarat duta besar sebuah negara. Peran duta di sebuah sebuah antara lain menjaga hubungan antara negara kita dengan negara sahabat. Semua jalur persahabatan dimulain dan dikawal oleh duta. Mulai dari politik, perdagangan, kependudukan, emigrasi, hukum, pendidikan, dan lain-lain.

Wali Nikah Siapa Saja, Ternyata Tugas Wali Itu Banyak dan Berat

Begitu pula wali, maka dia menjadi pendamping muslimah lajang jika ada pria yang ingin mendekatinya. Jika ada yang ingin serius melakukan pendekatan. Harus melalui sepengetuhuan wali bahkan seizin wali. Nanti di tulisan ini dibahas wali nikah siapa saja.

Jadi, dalam urusan pranikah, wali punya peran tidak hanya mengucapkan ijab saja saat akad nikah. Namun jauh sebelum itu, wali punya setidaknya punya empat peran sebegai berikut

Tugas pertama wali nikah, mengenal dekat si pria calon pengantin

Jika ada pria yang ingin pendekatan dengan si wanita, anjuran agama agar si wali ambil peran pengenalan juga. Bagaimana pun nanti sang wali lah yang akan menikahkannya.

Apa jadinya jika wali tak kenal si pria lalu tiba-tiba ingin menikah dengan si wanita? Hanya bermodalkan kenal dekat si wanita tanpa kenal sang wali. Nanti dijelaskan urutan wali nikah siapa saja.

Itu ibarat kita masuk ke pekarangan orang tanpa minta izin sang pemilik Memang betul bahwa si wanita berhak menentukan dengan siapa dia akan menikah.

Namun akan sangat terjaga martabat si wanita jika sang wali ikut mendampingi selama proses pranikah. Bagaimana pun jika sesama pria akan merasa terhormat untuk berdiskusi?

Tugas kedua, menyeleksi pria yang mau serius dengan si wanita perwalian

Apa jadinya jika wanita muslimah dinikahi pria yang tidak jelas asal usulnya? Bagaimana nanti Nasib muslimah jika disibukkan dengan hubungan pria yang tidak baik perilakunya? Maka, wali berhak dan perlu untuk menyeleksi siapa saja pria yang boleh pendekatan dengan wanita perwaliannya.

Dengan sikap gagah dan tanpa takut risiko itulah maka wali bisa terjun ke lapangan. Bisa melakukan investigasi ke tempat yang jauh dan terpencil untuk mengenali latar belakang pria yang dimaksud. Tentu hal ini tidak akan mampu dilakukan sang wanita.

Tentu sangat beda daya jelajah dan daya juang pria dengan wanita jika harus blusukan ke tempat yang asing dan menemui banyak orang yang tak dikenal demi mengorek keterangan tentang seseorang. Di situlah peran wali yang jarang diaplikasikan selama ini.

Hancurnya Kehormatan Wanita Itu Karena 3 Sebab Ini

Akibat lemahnya peran wali atau sikap abai para wali, kita bisa saksikan betapa banyak wanita akhirnya dirusak kehormatannya oleh pria-pria tak bertanggung jawab. Betapa banyak muslimah harus menanggung aib ketika sudah dinodai pria-pria bejat.

Ada tiga sebab rusaknya kehormatan wanita:

  1. Wali yang abai dengan perannya

Sehingga membiarkan wanita-wanita itu bergaul dengan lawan jenis tanpa ada pendampingan yang baik. Tanpa pengarahan yang bagus. Para wali itu tidak punya sikap cemburu ketika wanita perwaliannya didekati pria tak jelas kadar keagamaannya.

2. Wanita yang terlalu bebas dan enggan didampingi

Wanita modern selalu menggunakan jargon: ini bukan zaman Siti Nurbaya. Ini zaman emansipasi Wanita. Ini waktunya kesetaraan gender. Padahal itu hanya propaganda orang yang tidak beriman. Itu hanya misi terselubung manusia tak beragama dan tak bermoral. Dan para wanitalah yang justru jadi korbannya.

Para wanita pengusung ideologi feminisme itu lupa jika wanita sudah rusak kehormatannya maka tak akan bisa utuh lagi. Ibarat produk, jika segel rusak maka barang jangan diterima. Yang menanggung aib justru wanita itu sendiri.

3. Pria bermental bejat

Banyak pria yang hanya mempermainkan wanita. Dengan kesombongan dan dengan uangnya. Dengan dalih cinta, banyak pria tak bertanggung jawab merusak kehormatan wanita. Mereka berpacaran dan melakukan perbuatan mesum dengan alasan saling cinta. Padahal  itu hanya kedok untuk menikmati tanpa tanggung jawab.

Banyak pria memperjualbelikan wanita layaknya barang dagangan. Mereka menjadi mucikari bagi para wanita asusila itu. Bahkan ada suami yang menjadikan istrinya wanita pelacur demi uang, naudzubillah.

Padahal adab-adab agama itu mengatur manusia sejak zaman hadirnya para nabi di muka bumi. Aturan perwalian itu demi menjaga martabat wanita. Demi kesucian wanita itu sendiri. Maka tiap muslimah harus akrab dengan walinya demi kebaikannya sendiri.

Keakraban itu harus melahirkan kesepakatan yang baik demi masa depan si wanita sendiri. Kesepakatan itu bisa tentang pendidikan si wanita di masa depan, tentang karir, hingga tentang jodoh. Karena wali itu pelindung dan pendamping sebelum menikah.

Setelah menikah nantinya perlindungan dan pendampingan itu berpindah kepada suaminya kelak. Saat ijab qabul itulah wali menyerahkann amanah besar itu kepada suaminya. Wali nikah itu siapa saja, akan dijelaskan kemudian.

Tugas ketiga wali nikah, menikahkan dengan keridhaan sang wanita

Jika sudah mengenal dan menyeleksi calon suami bagi perwaliannya, maka tugas selanjutnya adalah menikahkan. Bila sudah jelas seperti apa sosok si pria, ridha dengan kepribadiannya dan si calon mempelai menerima pinangannya, maka wali mengucapkan ijab dan kemudian sang pria menjawab dengan ucapan qabul.

Di situlah batas tanggung jawab seorang wali bagi seorang wanita muslimah, baik gadis maupun janda. Tanggung jawab mendidik dan menjaga berpindah kepada suami.

Baca juga: Perempuan Menawarkan diri untuk dinikahi Pria Baik

Tugas keempat, memberi masukan yang baik kepada sejoli ini pada pranikah maupun pascanikah.

Setelah menikah bukan berarti wali putus hubungan dengan sejoli ini. Wali tetap punya Amanah untuk mengingatkan sejoli ini jika terjadi penyimpangan agama dan adab. Wali wajib memberi nasihat dan bantuan jika keduanya mengalami masalah pelik.

Wali bisa menjadi hakam atau penengah jika terjadi konflik rumah tangga (silakan cek surat An Nisa ayat 35 di sini). Bukankah dulunya sebelum menikah wali itu itu wajib mengenal dan mendalami sosok sang pria. Maka wali juga wajib memelihara pernikahan itu sampai batas-batas yang digariskan agama.

Begitu pula yang dicontohkan Nabi Muhammad kepada putrinya dan menantunya. Ketika Fatimah dan Ali bin Abi Thalib sedang kesulitan ekonomi, maka Rasulullah saw memberi resep dengan doa dan zikir agar pasutri ini mendapat limpahan keberkahan dari Allah.

Putri Nabi Juga Mengalami Kesulitan Ekonomi

Jangankan kita, putri nabi dan suaminya saja juga mengalami kesulitan ekonomi dalam rumah tangganya. Di sejumlah kesempatan, Rasul saw juga mengajak keduanya shalat malam dan membangunkan mereka demi menaikkan derajat di hadapan Allah.

Nasihat nabi untuk Fatimah yang mengaku kesulitan rumah tangga bisa di baca di sini. Itulah peran wali yang dicontohkan Nabi saw.

Wali nikah siapa saja? Berikut urutannya dan tidak boleh melangkahi.

Maksudnya, jika urutan awal masih ada dan mampu jadi wali nikah, maka sosok di urutan belakang tidak boleh menjadi wali nikah.

Baca juga: Wali Nikah Nasab Menurut Islam

Wali nikah siapa saja, Ini Urutannya, Tidak Boleh Melangkahi

Jika urutan awal ada yang sudah tiada atau berhalangan tetap atau tidak mampu secara fisik+mental, maka sosok berikutnya baru bisa jadi wali.

Urutan wali nikah itu sebagai berikut:

Ayah, kakek, kakek buyut (ke atas). Jika tidak ada, maka wali nikah itu saudara kandung seayah seibu atau saudara seayah atau saudara ayah, anak laki saudara kandung, anak laki saudara ayah. Dan seterusnya.

Jika diringkas, wali nikah siapa saja: Ayah, kakek, buyut, canggah, saudara kandung seayah seibu, saudara seayah, saudara ayah, anak laki saudara kandung, dan anak laki saudara ayah.

Jika tidak ada semua atau berhalangan tetap, maka wali hakim yang akan menikahkan Muslimah di suatu negeri. Wali hakim itu sebenarnya adalah pemimpin tertinggi di suatu negeri. Tapi dia mewakilkan kepada bawahannya.

Untuk Indonesia, wali hakim tertinggi adalah presiden RI. Namun, presiden mewakilkan kepada menteri agama (menag) dan menag membagi tugas ini ke petugas KUA ke seluruh Indonesia. Untuk selengkapnya bisa baca tentang wali hakim di sini.

Baca juga: Serius Cari Jodoh 2023 | Forum Taaruf

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *