Bahaya Zina

Bahaya Zina

Bahaya Zina | Zina merupakan perbuatan paling tidak senonoh yang menggambarkan betapa akal sehat pelakunya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Zina adalah perbuatan buruk dan termasuk kedalam salah satu dosa besar. Berkaitan dengan hal itu, Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Isra ayat 32 yang berbunyi sebagai berikut ini:

“Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan buruk.”

Dari ayat tersebut dapat kita pahami betapa buruknya perbuatan zina, karena mendekati zina saja sudah dilarang apa lagi sampai melakukannya. Para pelaku zina akan mendapatkan ganjaran, tidak hanya diakhirat tetapi juga di dunia. Berikut ini bahaya zina bagi pelakunya di dunia.

  1. Bahaya Zina, Dikucilkan Masyarakat

Orang yang melakukan zina akan terlihat menjijikan dimata masyarakat. Terlebih bagi mereka yang mengetahui betapa tak senonohnya perbuatan tersebut. Tidak hanya akan mendapatkaan cemoohan dari orang-orang sekitar, bisa jadi para pelaku akan diasingkan oleh keluarga dan masyarakat.

  1. Bahaya Zina, Hamil di Luar Nikah

Berhubungan badan diluar ikatan yang sah (suami istri) tidak hanya akan merugikan diri sendiri. Tetapi juga merugikan buah hati yang tumbuh didalam rahim. Ya, anak hasil zina mengalami kerugian yang tak kalah menyedihkannya.

Di dalam Islam, anak hasil zina tidak berhak mendapat hak-haknya sebagai seorang anak kepada ayah biologisnya. Hal ini dkarenakan anak hasil zina tersebut terputus nasabnya dari sang ayah biologisnya. Secara biologis, mungkin ayah tersebut memang ayahnya, akan tetapi secara nasab mereka terputus.

Sang anak tidak wajib mendapatkan nafkah dari sang ayah, seperti pada umumnya. Ia juga tidak berhak meminta warisan dari sang ayah, kecuali jika sang ayah dengan ikhlas memberikan harta warisan itu untuk sang anak.

Jika anak yang lahir itu berjenis kelamin perempuan, ketika dia menikah, ayah biologisnya tidak berhak menjadi wali nikahnya. Karena seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dia sudah terputus nasabnya dengan sang anak. Sedangkan pernikahan akan menjadi tidak sah, jika tetap memaksakan ayah biologisnya menjadi wali nikah. Alhasil, hanya zina yang dilakukannya sepanjang pernikahan.

Menyedihkan bukan?

(Baca Juga: Bahaya Pergaulan Bebas)

  1. Bahaya Zina, Kesehatan Pelaku Terancam

Seseorang yang sudah dikuasi oleh hawa nafsunya, bisa jadi melakukan hubungan intim tidak hanya dengan pasangan tidak halalnya. Bisa jadi ada lebih dari satu orang yang sudah disetubuhinya secara bergantian. Hal ini bisa membuat kesehatan menjadi terancam.

Bergota-ganti pasangan dapat mengundang penyakit menular yang bernama HIV/AIDS. Penyakit ini terhitung semakin melonjak seiring semakin maraknya zina dimuka bumi. Padahal, penyakit ini belum ditemukan penawarnya dan juga bisa mengancam jiwa diri sendiri juga orang yang dicintainya (pasangan halalnya).

(Baca Juga: Catat ini 7 Dampak Seks Bebas Bagi Kesehatan Fisik dan Metal)

  1. Bahaya Zina, Dihukum Rajam

Di dalam Islam, tidak hanya terdapat larangannya. Tetapi juga ada sanksi bagi para pelanggarnya di dunia dan di akhirat. Di dunia, terdapat hukuman rajam yang seharusnya bisa dilaksanakan bila negara Islam itu sudah ada. Hukuman ini dibagi menjadi dua bagian, bagi pezina mukhsan dan juga bagi pezina ghairu mukhsan.

Zina mukhsan ialah zina yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah menikah. Makudnya, melakukan hubungan intim dengan selain pasangan sahnya (suami/istri). Sedangkan zina ghairu mukhsan ialah zina yang dilakukan oleh mereka yang belum sah atau belum pernah menikah. Hukuman setiap jenis zina itu berbeda.

Bagi pezina ghairu mukhsan, para pelaku dijatuhi hukuman 100 kali cambukan dan diasingan selama setahun. Sedangkan bagi pezina mukhsan dijatuhi hukuman rajam. Hal ini sesuai dengan hadist berikut ini:

“Ambillah dariku, ambilah dariku! Allah telah menjadikan bagi mereka jalan keluar. (Apabila berzina) jejaka dengan gadis (maka haddnya) dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun. (Apabila berzina) dua orang yang sudah menikah (maka haddnya) dicambuk seratus kali dan dirajam.” (HR. Muslim)

Setelah mengetahui berbagai macam bahaya zina di dunia, seharusnya kita mulai sadar untuk tidak mendekatinya sesuai dengan perintah Allah. “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (TQS. Al-Isra: 32). Mendekati zina saja sudah Allah larang, apa lagi berzina.

 

 

Penulis: Syahirah Ramadania

Editor: Oki Aryono

Foto: Pixabay

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *