Berdamai dengan Pilihan Orangtua | Dalam Hal Perjodohan
Berdamai dengan pilihan orangtua terkait jodoh menjadi hal yang sulit dilakukan bagi sebagian orang. Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi seperti belum kenal latar belakang dan watak calon pasangan atau sudah mempunyai calon sendiri.
Namun, anak hendaknya menyadari bahwa orangtua tentu menginginkan yang terbaik untuk anaknya. Dengan demikian berdamai dengan pilihan orangtua terkait jodoh dapat dengan mudah dilakukan.
Beberapa ustadz mengemukakan pandangannya perihal berdamai dengan pilihan orangtua terkait jodoh ini.
Bolehkah Memaksa Perempuan Menikah?
Dalam bukunya yang berjudul Agar Tak Salah Langkah dalam Memilih Pasangan Sah, Ustadz Sutomo Abu Nashr membahas persoalan tersebut. Sutomo menjelaskan bahwa haram hukumnya memaksa perempuan menikah dengan laki-laki tertentu.
Alasannya, Nabi Muhammad mengatakan bahwa wanita harus dimintai izin ketika hendak dinikahkan.
Abu Hurairah radhiallahu anhu menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak boleh menikahkan seorang janda sebelum dimusyawarahkan dengannya dan tidak boleh menikahkan anak gadis (perawan) sebelum meminta izin darinya.”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mengetahui izinnya?” Beliau menjawab, “dengan ia diam.” (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 1419).
Ustadz Sutomo memaparkan jika anak harus berdamai dengan pilihan orang tua terkait jodoh, setidaknya dalam merumuskan kualifikasi calon menantu, anak hendaknya diajak ikut merumuskan.
Berdamai dengan Pilihan Orangtua, Apa Saja Syarat Menikahkan Anak?
Sementara dalam pandangan jumhur ulama, orangtua tidak boleh memaksa untuk menikahkan putrinya. Akan tetapi, dalam beberapa mazhab, para wali memiliki hak ijbar kepada anak perempuannya. Hak ijbar adalah tindakan untuk melakukan sesuatu atas dasar tanggung jawab yang kaitannya dengan pernikahan.
Hak ijbar ini berlaku apabila memenuhi syarat dan ketentuannya. Contohnya dalam Mazhab Syafii. Hak ijbar berlaku jika tidak ada saling benci antara perempuan dan orangtuanya serta antara perempuan dan calon suaminya, laki-laki yang dinikahkan memang se-kufu (sepadan), calon suami mampu memberi mas kawin yang pantas, dan perempuan tidak dinikahkan dengan laki-laki yang membuat hidup merana seumur hidupnya.
Ustadz Sutomo menyampaikan dari syarat-syarat berlakunya hak ijbar tersebut sebenarnya tidak ada paksaan dari orangtua untuk menikahkan anak perempuannya. (Baca juga: Tips Mencari Jodoh untuk Wanita | Nembak Dulu, Apakah Aib?)
Apakah Perempuan Berhak Menolak Perjodohan?
Sejalan dengan hal ini, Ustadz Ahmad Zarkasih mengatakan tidak benar bahwa perempuan harus selalu berdamai dengan pilihan orangtua terkait jodoh.
Syariat memberi ruang bagi muslimah untuk memilih siapa yang akan menjadi pendamping hidupnya. Perempuan berhak menolak laki-laki yang tidak kufu dengannya.
Tentu penolakan ini sebaiknya disampaikan kepada orangtua dengan cara yang baik dan tutur kata yang lembut. Orangtua yang memaksakan menikahkan anak perempuannya dengan laki-laki yang tidak kufu justru telah berbuat zalim.
Baru dikatakan akan terjadi fitnah dan berdosa jika perempuan menolak laki-laki yang se-kufu dengannya.
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma menceritakan tentang datangnya seorang gadis muda terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia mengadu bahwa ayahnya telah menikahkanya dengan laki-laki yang tidak ia cintai. Maka Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam memberikan pilihan kepadanya (melanjutkan pernikahan atau berpisah). (HR. Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah).
Apakah Anak Disebut Durhaka Karena Menolak Pilihan Orangtua?
Lebih lanjut, KH. Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau Buya Yahya menyampaikan bahwa anak hendaknya berdamai dengan pilihan orang tua terkait jodoh agar tidak menimbulkan kedurhakaan.
Penolakan anak bisa dibenarkan jika alasannya karena laki-laki tersebut tidak baik agama dan akhlaknya. Namun, jika penolakan tanpa alasan atau karena anak tersebut sudah punya calon sendiri itu adalah bentuk kedurhakaan kepada orangtua.
Buya Yahya mengatakan hendaknya anak mencari pasangan dengan hati yang kosong sehingga tidak terjadi kecenderungan. (Baca juga: Cara Taaruf untuk Mendapatkan Jodoh)
Berdamai dengan Pilihan Orangtua, Tips Agar Ada Titik Temu
Lalu, agar anak bisa berdamai dengan pilihan orang tua terkait jodoh, Buya Yahya menyarankan jika orangtua mempunyai pilihan, jangan disampaikan bahwa laki-laki itu pilihannya.
Utuslah orang lain untuk mengenalkan sang pada anak perempuannya. Hal ini menjadi solusi jika dikhawatirkan anak tidak suka dengan pilihan orang tuanya.
Atau, jika keduanya tetap tidak mencapai sepakat, libatkan orang lain yang dipercaya seperti Ustadz untuk mencarikan calon. Sang ustadz tersebut hendaknya memberi pengertian kepada orangtua dan anak agar berlapang dada.
Kepada orangtua dikatakan bahwa urusan pernikahan ini anak yang menjalani. Sementara kepada anak disampaikan bahwa keberkahannya ada pada orangtua. Jika keduanya sama-sama ikhlas, maka berdamai dengan pilihan orang tua terkait jodoh bulan masalah sulit. []
Penulis: Mega Anindyawati
Editor: Oki Aryono
Sumber Foto dari ig: @gessty_