Cara Menyempurnakan Separuh Agama

Cara Menyempurnakan Separuh Agama jeruk

Cara Menyempurnakan Separuh Agama | Suatu hari, Rasulullah SAW. bersabda kepada Sahl bin Sa’ad Ra.

“Siapa saja dapat menjamin bagiku sesuatu yang berada di antara jenggotnya (mulut) dan di antara kedua kakinya (kemaluan), maka aku akan menjamin baginya surga” (HR. Bukhari).

Dalam kitab Kasyful Musykil (II: 282), Ibnu Al-Jauzy menjelaskan yang dimaksud menjamin di sini adalah memenuhi janji dengan cara menjaga lisan dan kemaluan dari perbuatan maksiat. Dengan kata lain, meninggalkan maksiat lisan dan kemaluan.

Cara Menyempurnakan Separuh Agama

Hadits ini secara tegas menjelaskan bahwa Nabi memberi garansi surga bagi siapa saja yang bisa menjaga lisan dan kemaluannya. Salah satu syariat yang bisa menjaga orang dari maksiat kemaluan adalah dengan menikah.

Maka tak mengherankan jika nikah disebut dalam salah satu hadits sebagai separuh agama. Sebab, dengan menikah, syahwat kemaluannya bisa terjaga. Inilah cara menyempurnakan separuh agama.

Simak sabda Nabi yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik berikut ini:

مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الْإِيمَانِ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي

“Siapa yang menikah, maka dia telah menyempurnakan separuh iman. Maka bertakwalah kepada Allah separuh yang sisa” (HR.Thabrani).

Dalam riwayat Imam Suyuthi disebutkan dengan istilah: separuh agamanya. Maksudnya, orang yang telah menikah berarti telah menjaga separuh iman dan agamanya. (Baca juga: Makna Barokah dan Anjuran Mencarinya | Keluarga Barokah)

Jika Agama Itu 100 Persen, Inilah 50 Persen Dalam Hadits Shahih  

Hadits riwayat Thabrani tersebut diriwayatkan dengan dua jalur sanad atau periwayatan. Di dalamnya ada rawi bernama ar-Raqāsyi dan Jabir al-Ju’fy yang mana keduanya dinilai dha’if atau lemah dalam oleh ulama ahli hadits. Hanya saja, secara makna bisa dipakai dan dikuatkan dengan hadits berikut:

مَنْ رَزَقَهُ اللَّهُ امْرَأَةً صَالِحَةً، فَقَدْ أَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِينِهِ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي الشَّطْرِ الثَّانِي

“Siapa saja diberi rezeki Allah berupa istri shalihah, maka Dia telah menolongnya pada separuh agamanya, maka bertakwalah kepada Allah pada separuh yang kedua” (HR. Hakim). Menurut catatan Imam Adz-Dzahabi, hadits ini shahih.

Lalu Dengan Cara Apa Agar Terpenuhi 50 Persen Sisanya?

Nikah memang menjadi sunnatullah. Kalau dilihat dari hayat para Nabi pun, mereka menikah dan punya anak. Dan sampai Nabi Muhammad pun sunnah ini tetap berlaku. Inilah cara menyempurnakan separuh agama berdasarkan sabda Nabi saw.

Bahkan orang yang mampu nikah tapi tidak mau nikah, disebut Rasulullah sebagai orang yang benci kepada sunnahnya. Karena menikah memang memiliki fungsi untuk menjaga syahwat dan kehormatan seseorang. (Baca juga: Testimoni Nanda dan Rizal Ikut Taaruf di Ngaji Jodoh)

Cara Menyempurnakan Separuh Agama, 50 Persennya Sudah Jelas

Agama seseorang dipengaruhi oleh cara dia menyalurkan syahwatnya. Dan menikah adalah cara menyempurnakan separuh agama.

Kalau diperhatikan secara saksama, dari hadits tersebut, separuh agama adalah nikah dan separuhnya lagi adalah takwa.

Menariknya, di dalam Al-Qur’an, takwa ini disebut juga dalam konteks pernikahan dan solusi bagi masalah perceraian.

Mau Cari Solusi Hidup? Ini Kata Allah dan Pasti Berhasil

Perhatikan firman berikut, “Siapa saja yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. [2] Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya [3]” (QS. Ath-Thalaq [65]: 2-3)

Masih dalam surat yang sama disebutkan, “Dan siapa saja yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya” (QS. Ath-Thalaq [65]: 4).

Sedangkan dalam ayat berikutnya dikatakan, “Siapa saja yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya” (QS. Ath-Thalaq [65]: 5).

Ayat ini bisa dipakai untuk takwa secara umum. Namun, yang perlu digarisbawahi di sini awalnya dalam konteks keluarga. (Baca juga: Testimoni Taaruf, Lamaran Nyaris Batal Karena Problem Keluarga)

Banyak Masalah Dalam Keluarga? Karena Tidak Mengamalkan Ini

Ketika takwa benar-benar ditegakkan dalam rumah tangga, maka akan mendapat keistimewaan berikut: mendapat solusi, rezeki tanpa disangka-sangka, kemudahan dalam urusan, kesalahan terhapus dan pahala dilipatgandakan. Luar biasa bukan?

Sudah sangat tepat jika dikatakan separuh agama adalah nikah dan setengahnya lagi adalah takwa.

Bagi pemuda yang sudah mampu menikah (dalam hadits disebut ba’ah), maksudnya dapat menafkahi lahir batin, maka sangat dianjurkan untuk segera menyempurnakan agamanya.

Sebab, pada dasarnya syahwat bukan untuk dimatikan, tapi diberikan haknya sesuai dengan yang dihalalkan syariat. Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihyā ‘Ulūmiddīn (III: 103) menyebutkan kisah menarik terkait hal ini.

Nafsu Yang Liar Itu Bisa Merusak Hidup, Ini Solusinya

Ada orang yang dikuasai hawa nafsu, sampai-sampai dia tak sanggup untuk menahannya. Kemudian ia banyak mengadu kepada Allah terkait nafsu yang tak dapat dikendalikannya itu.

Suatu hari, ia bermimpi. Dalam mimpinya ia melihat seseorang menanyakan kabarnya. Kemudian ia mengadukan permasalahannya yang tak bisa mengontrol hawa nafsu. Lalu diletakkanlah tangan orang itu di atas dadanya kemudian dada dan seluruh tubuhnya terasa dingin. Pada waktu pagi hari, ia merasa sudah terkontrol dan tak dikuasai nafsu.

Ternyata itu tidak berlangsung lama. Hawa nafsu kembali menguasainya. Ia pun kembali mengadu kepada Allah. Dan dalam suatu mimpi, ia bertemu dengan orang yang sama. Kemudian ditawarkan kepadanya memukul lehernya dengan pedang dari cahaya.

Nah, ketika pedang itu dipukulkan kepadanya, pada waktu pagi, dia kembali bisa menguasai hawa nafsunya, hilanglah yang dia rasakan sebelumnya. Kondisi ini terus berlanjut hingga satu tahun. (Baca juga: Testimoni Taaruf di Ngaji Jodoh, Cari Solusi Menjelang Nikah)

Kisah Seorang Pria Yang Terbakar Nafsu Syahwat

Setahun kemudian, kondisi tersebut kembali terulang. Ia dikuasai hawa nafsu dan masih berusaha mengadu kepada Allah. Akhirnya, dia menikah sampai punya anak. Kemudian dia bisa menguasai dirinya dari jerat hawa nafsu.

Dalam hal ini, dia telah menyempurnakan separuh agamanya. Rupanya, hawa nafsu atau syahwat bukan untuk dilenyapkan dan dihilangkan –dan itu tak mungkin terjadi selama masih normal– tapi disalurkan dengan cara yang benar yaitu melalui syariat nikah.

Bagi pemuda dan pemudi yang sudah mampu menikah, sedangkan dia telah menemukan calon separuh agamanya yang baik ketakwaan, akhlak dan agamanya, maka segeralah menikah.

Sebab dengan begitu, separuh agama sudah di pelupuk mata, yang kemudian bersama-sama disempurnakan dengan takwa.

Oleh Mahmud Budi Setiawan, Lc

Baca juga: Serius Cari Jodoh 2023

Foto: pixabay

 

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *